Fungsi filsafat secara umum dapat kita simpulkan sebagai berikut:
Filsafat Pancasila harus mampu memberikan dan mencari kebenaran dan substansi tentang hakikat Negara, ide Negara, dan tujuan Negara.Dasar Negara kita adalah lima dasar dimana setiap silanya berkaitan satu sama lainnya.Kelima sila itu merupakan kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan dasar kepada sila yang lainnya, oleh karenanya Pancasila sebagai dasar Negara.Misalnya kita lihat sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan sinar dan pedoman pada empat sila di bawahnya. Begitu seterusnya kalau kita bicarakan fungsi Pancasila sebagai pemberi dasar yang menjawab pertanyaan “hakikat Negara”
Pancasila sebagai filsafat bangsa harus menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihat jelas, kalau di Negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara. Sebagai contoh di dunia Barat yang Liberal, kiita menemukan pengembangan ilmu pengetahuan didasarkan pada tujuan pengembangan liberalism dalam semua aspek kehidupan manusia.Begitu juga Negara-negara komunis, kita menemukan pengembangan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mengembangkan filsafat komunis itu sendiri dan setiap ilmu itu haruslah mendasarkan diri dengan filsafat negaranya.
- Memberikan jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara;
- Memberi kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide negara atau tujuan bernegara; dan
- Merusaha menempatkan dan menjadi perangkat dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara.
Filsafat Pancasila harus mampu memberikan dan mencari kebenaran dan substansi tentang hakikat Negara, ide Negara, dan tujuan Negara.Dasar Negara kita adalah lima dasar dimana setiap silanya berkaitan satu sama lainnya.Kelima sila itu merupakan kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan dasar kepada sila yang lainnya, oleh karenanya Pancasila sebagai dasar Negara.Misalnya kita lihat sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan sinar dan pedoman pada empat sila di bawahnya. Begitu seterusnya kalau kita bicarakan fungsi Pancasila sebagai pemberi dasar yang menjawab pertanyaan “hakikat Negara”
Pancasila sebagai filsafat bangsa harus menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihat jelas, kalau di Negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara. Sebagai contoh di dunia Barat yang Liberal, kiita menemukan pengembangan ilmu pengetahuan didasarkan pada tujuan pengembangan liberalism dalam semua aspek kehidupan manusia.Begitu juga Negara-negara komunis, kita menemukan pengembangan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mengembangkan filsafat komunis itu sendiri dan setiap ilmu itu haruslah mendasarkan diri dengan filsafat negaranya.
0 Response to "Pertanyaan dan Fungsi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bagi Bangsa dan Negara"
Posting Komentar